Kronik.co.id, Gorontalo Utara — Sebuah poster digital yang berisi somasi terbuka dan tuntutan klarifikasi kepada Panitia Festival Dionumo 2026 viral di media sosial. Poster tersebut menyoroti persoalan kaos seragam peserta festival yang disebut belum diterima oleh sejumlah peserta hingga saat ini.
Dalam poster yang beredar, pihak yang mengatasnamakan “Tim Investigasi Media & Perwakilan Korban Dionumo” mempertanyakan realisasi fasilitas berupa kaos seragam yang disebut menjadi bagian dari peserta Festival Dionumo 2026.
Poster itu mencantumkan biaya pendaftaran sebesar Rp160.000 per orang, dengan keterangan bahwa pembayaran telah dilakukan sejak Juni 2026. Namun, menurut isi poster, hingga pelaksanaan festival masih terdapat peserta dari sejumlah instansi yang disebut belum menerima kaos seragam maupun atribut kegiatan.
“Mana hak kaos seragam peserta Festival Dionumo?” demikian bunyi pertanyaan utama yang ditampilkan dalam poster tersebut.
Pihak pembuat poster juga meminta panitia memberikan klarifikasi terbuka terkait persoalan tersebut. Bahkan, mereka mencantumkan dua opsi tuntutan, yakni menyerahkan seluruh kaos seragam peserta sesuai ukuran yang telah didaftarkan atau mengembalikan dana sebesar Rp160.000 per orang kepada peserta dari instansi yang disebut terdampak.
Dalam poster tersebut juga dicantumkan dugaan pelanggaran berupa wanprestasi (ingkar janji) serta rujukan terhadap Pasal 378 dan 372 KUHP. Namun, tudingan tersebut masih merupakan klaim dari pihak pembuat poster dan belum dapat dipastikan sebagai fakta hukum tanpa adanya klarifikasi maupun pemeriksaan dari pihak berwenang.
Poster itu turut memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada pihak yang dituju untuk memenuhi tuntutan yang disampaikan.
Hingga berita ini tertibkan, informasi yang beredar tersebut masih berupa materi yang disebarluaskan melalui media sosial. Belum diperoleh klarifikasi resmi dari Panitia Festival Dionumo 2026 mengenai tudingan maupun tuntutan yang tercantum dalam poster tersebut.
Masyarakat pun diimbau tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka.












