Kronik.co.id, GORUT — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Gentuma di Gorontalo Utara (Gorut) masih terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorut kini melakukan koordinasi dengan tim auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Inspektorat Provinsi Gorontalo guna mengetahui potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gorontalo Utara, Eric Brayn Christian Nikijuluw, mengatakan koordinasi dengan tim auditor dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman perkara.
“Untuk mengetahui kerugian negara kita melakukan koordinasi dengan tim auditor Kejati dan Inspektorat Provinsi,” ujar Eric belum lama ini.
Selain berkoordinasi dengan auditor, Kejari Gorontalo Utara juga masih melakukan komunikasi serta pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Eric menjelaskan, pemeriksaan sebelumnya belum mencakup seluruh pihak yang berkaitan dengan kegiatan yang diduga menggunakan Dana Desa Gentuma.
“Karena kemarin kita melakukan pemeriksaannya tidak keseluruhan, hanya kepala desa bersama aparatnya saja,” jelasnya.
Untuk melengkapi proses pemeriksaan, Eric bilang, pihaknya selanjutnya akan memanggil pihak penyedia barang dan jasa yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
“Kali ini kita akan panggil pihak penyedia barang dan jasa,” imbuh Eric.
Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari upaya Kejari Gorontalo Utara untuk melengkapi keterangan dan informasi yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara.












