Berita  

Kantah Gorut dan Kanwil BPN Gorontalo Sosialisasikan Integrasi NIB dan NOP

Kantah Gorut dan Kanwil BPN Gorontalo melakukan sosialisasi NIB dan NOP bersama pemerintah daerah. (dok.kantahgorut)

Kronik.co.id – Dalam upaya mewujudkan keselarasan data pertanahan dan perpajakan yang akurat, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gorontalo Utara bersama Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), Selasa (27/10).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gorontalo Utara tersebut melibatkan jajaran pemerintah daerah, para camat, serta kepala desa se-Kabupaten Gorontalo Utara.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya integrasi NIB dan NOP sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola administrasi pertanahan dan perpajakan yang tertib, akurat, dan terintegrasi.

Integrasi tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung kebijakan Satu Data melalui penyelarasan data spasial dan yuridis pertanahan yang dikelola BPN dengan data perpajakan yang dimiliki pemerintah daerah.

Melalui penyelarasan NIB dan NOP, informasi mengenai letak, luas, serta status bidang tanah diharapkan dapat dicocokkan dengan data objek pajak secara lebih akurat. Langkah ini juga diharapkan mampu meminimalkan potensi tumpang tindih maupun ketidaksesuaian data dalam administrasi pertanahan dan perpajakan.

Keterlibatan camat dan kepala desa dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting untuk memperkuat koordinasi serta mendukung validasi data hingga tingkat desa. Dengan demikian, proses penyelarasan data dapat berjalan lebih efektif melalui kerja sama antara instansi pertanahan dan pemerintah daerah.

Integrasi NIB dan NOP tidak hanya diharapkan mampu mendukung kepastian hukum hak atas tanah, tetapi juga meningkatkan ketertiban administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pada akhirnya, penyelarasan data pertanahan dan perpajakan diharapkan dapat mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gorontalo Utara sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Sumber: kab-gorontaloutara.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *