Kronik.co.id, Gorut – Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Riko Arbie, melontarkan kritik keras terhadap keputusan Kepala SDN 8 Sumalata yang memulangkan seluruh siswa demi menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPRD Gorut.
Menurut Ridwan, keputusan tersebut tidak dapat dibenarkan karena mengorbankan hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan hanya demi menghadiri forum pembahasan persoalan yang tengah dihadapi sekolah.
RDPU Komisi III DPRD Gorut digelar sebagai tindak lanjut atas aduan seorang warga bernama Erni terkait dugaan pungutan liar (pungli), pencemaran nama baik, serta dugaan kekerasan verbal yang dialami anaknya di SDN 8 Sumalata.
Dalam forum tersebut, pihak sekolah diketahui menghadirkan seluruh tenaga pendidik tanpa menyisakan satu guru pun untuk tetap melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah.
“Saya ingin tahu regulasi mana yang dipakai kepala sekolah sehingga bisa meliburkan anak didik hanya karena adanya persoalan ini. Hanya karena permasalahan satu orang tua siswa, kemudian seluruh anak didik dipulangkan. Kalau tidak mampu menjadi kepala sekolah, mundur saja,” tegas Ridwan, Senin (3/8).
Ia menilai DPRD sebenarnya dapat mengatur jadwal kehadiran pihak-pihak yang diundang agar tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar.
“Kita bisa bijaksanai. DPRD bisa menyesuaikan waktunya. Jangan sampai anak didik yang menjadi korban akibat persoalan ini,” ujarnya.
Ridwan juga menegaskan, jika keputusan memulangkan siswa saja sudah keliru, maka penanganan terhadap aduan orang tua murid patut menjadi perhatian lebih serius.
“Ini baru keputusan memulangkan anak didik sudah salah, apalagi dalam menindaklanjuti aduan yang dilaporkan orang tua murid. Saya tidak bisa menerima sikap penyelenggara pemerintahan seperti ini,” katanya.
Politisi Partai Hanura itu menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke forum Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (4/8). Ia bersama Fraksi Hanura dan PKS berencana menyampaikan interupsi kepada Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, sebagai bentuk protes terhadap sikap pihak SDN 8 Sumalata.
“Fraksi Hanura dan PKS akan menyampaikan interupsi terkait sikap tenaga pendidik di SDN 8 Sumalata,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ridwan mengungkapkan bahwa dirinya bersama dua pimpinan DPRD Gorontalo Utara yang menandatangani rekomendasi, salah satu poinnya mengusulkan evaluasi terhadap seluruh tenaga pendidik di SDN 8 Sumalata.
“Hanya ingin melakukan pembelaan, apa harus anak didik yang dikorbankan? Bagaimana daerah ini bisa maju kalau tenaga pendidiknya bersikap seperti ini,” pungkasnya.












