Kronik.co.id – Upaya memperkuat kepastian hukum dan pengamanan aset negara terus dilakukan Kantor Pertanahan (Kantah) Gorontalo Utara (Gorut). Salah satunya melalui penyerahan Sertifikat Hak Pakai atas tanah milik Satuan Radar (Satradar) 207 Kwandang, Selasa (8/9).
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Gorut, Rachmad Nugroho kepada pihak Satradar 207 Kwandang.
Penyerahan ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan dalam mendukung tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum terhadap aset milik negara.
Legalitas atas tanah yang digunakan untuk kepentingan pertahanan dinilai penting guna memastikan aset strategis negara memiliki dasar hukum yang jelas dan terlindungi dari potensi persoalan pertanahan di kemudian hari.
Sertifikasi aset negara merupakan salah satu bentuk sinergi lintas instansi dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan memberikan perlindungan hukum terhadap aset negara.
Kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan TNI Angkatan Udara melalui Satradar 207 Kwandang diharapkan dapat terus diperkuat, khususnya dalam penataan dan pengamanan aset pertahanan negara.
Dengan tersertifikasinya tanah tersebut, aset strategis negara kini memiliki legalitas yang lebih kuat, sehingga dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pertahanan dan keamanan negara.












