Fraksi PDI Perjuangan Soroti Arah Perubahan APBD 2026, Migdat: Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gorut, Migdat Abdullah saat membacakan pandangan umum fraksi pada rapat paripurna belum lama ini. (dok.wl)

Kronik.co.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gorontalo Utara (Gorut) menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak boleh hanya dimaknai sebagai proses administratif untuk menyesuaikan angka-angka anggaran.

Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gorut, Migdat Abdullah, pada Rapat Paripurna ke-49 dalam rangka pembicaraan tingkat 1 terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, belum lama ini.

Migdat mengawali penyampaiannya dengan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) yang telah menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 beserta nota keuangannya kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas dan disempurnakan bersama sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, pandangan umum fraksi bukan sekadar bagian dari formalitas dalam tahapan pembahasan APBD. Lebih dari itu, pandangan fraksi merupakan bentuk tanggung jawab politik dan konstitusional DPRD dalam memastikan setiap kebijakan serta setiap rupiah yang direncanakan dalam postur APBD benar-benar diarahkan bagi kepentingan masyarakat.

“Bagi Fraksi PDI Perjuangan, APBD bukan semata-mata kumpulan angka dalam sebuah dokumen anggaran. Di balik setiap angka terdapat kepentingan masyarakat, kebutuhan pelayanan publik, pembangunan yang harus dirasakan manfaatnya, serta harapan masyarakat terhadap Pemda,” ujar Migdat.

Ia mengatakan, perubahan APBD harus dimaknai sebagai momentum untuk melakukan evaluasi, koreksi dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan APBD yang sedang berjalan.

Karena itu, perubahan anggaran tidak cukup hanya dilihat dari sisi perubahan pendapatan maupun belanja. Pemda dan DPRD, kata Migdat, perlu menjawab pertanyaan yang lebih mendasar, yakni apakah anggaran daerah benar-benar telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat?

Fraksi PDI Perjuangan memahami adanya dinamika dalam pelaksanaan APBD 2026 yang menyebabkan perlunya penyesuaian terhadap asumsi pendapatan, kebijakan belanja maupun sejumlah program dan kegiatan Pemda.

Namun demikian, setiap perubahan kebijakan anggaran dinilai harus tetap berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, keadilan dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

“Kita tidak ingin perubahan APBD hanya menjadi proses administratif untuk menyesuaikan angka-angka akibat adanya perubahan kebijakan. Perubahan APBD harus menjadi kesempatan bagi Pemda untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong agar perubahan APBD diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memastikan program-program yang dibiayai APBD menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Migdat menambahkan, setiap perubahan anggaran harus memiliki hubungan yang jelas antara alokasi anggaran, program yang dilaksanakan, keluaran yang dihasilkan dan manfaat yang diterima masyarakat.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan APBD tidak boleh hanya dilihat dari seberapa besar anggaran terserap, tetapi juga dari seberapa besar perubahan positif yang dihasilkan bagi kehidupan masyarakat.

Setelah mencermati dokumen nota keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan sejumlah catatan penting.

Pertama, Pemda diminta memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi potensi daerah serta penguatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Kedua, setiap perubahan anggaran harus memiliki dasar dan alasan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun dari sisi manfaatnya bagi masyarakat.

Ketiga, program pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, air bersih, sanitasi dan perlindungan sosial harus tetap menjadi prioritas.

Keempat, sektor pertanian, perikanan, peternakan, UMKM dan ekonomi kreatif perlu mendapatkan perhatian lebih maksimal karena sektor-sektor tersebut memiliki hubungan langsung dengan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Kelima, Pemda perlu memastikan seluruh program dan kegiatan dalam Perubahan APBD memiliki target output dan outcome yang terukur.

Keenam, Silpa harus dievaluasi secara menyeluruh untuk mengetahui apakah terbentuk karena efisiensi anggaran atau justru akibat ketidakmampuan merealisasikan program dan kegiatan.

Ketujuh, pelaksanaan APBD harus semakin transparan, akuntabel, partisipatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Migdat mengakui kondisi fiskal daerah saat ini tidak mudah. Pendapatan daerah masih menghadapi tekanan, sementara ketergantungan terhadap dana transfer masih cukup tinggi dan kebutuhan masyarakat semakin kompleks.

Namun, menurutnya, kondisi tersebut justru membutuhkan keberanian dalam menentukan arah kebijakan anggaran.

“APBD harus menjadi instrumen untuk menghadirkan negara di tengah masyarakat. APBD harus hadir ketika masyarakat membutuhkan jalan yang layak, ketika petani membutuhkan sarana produksi, ketika nelayan membutuhkan fasilitas usaha, ketika anak sekolah membutuhkan sekolah yang layak, serta ketika masyarakat membutuhkan air bersih, sanitasi, pelayanan kesehatan dan rumah yang layak,” katanya.

Ia menegaskan, pada akhirnya APBD harus mampu memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa pembahasan APBD merupakan proses kerja sama antara DPRD dan Pemda untuk memastikan anggaran daerah benar-benar menjadi instrumen dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Atas dasar itu, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi penyampaian nota keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme DPRD,” pungkas Migdat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *