Kronik.co.id, Gorut – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Fitri Yusuf Husain, menyesalkan kembalinya anggaran sebesar Rp29 miliar ke Kementerian PUPR RI akibat Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dinilai belum siap dari sisi perencanaan.
Hal tersebut disampaikan Fitri Yusuf Husain saat memberikan celetukan dalam Rapat Paripurna ke-46 DPRD Gorut yang membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa (4/8).
Dalam pembahasan tersebut terungkap bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gorut memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp100 miliar dari Kementerian PUPR RI untuk pembangunan infrastruktur pada Agustus 2026.
Menurut Fitri, dari total anggaran tersebut sekitar Rp40 miliar dialokasikan untuk lanjutan pembangunan Jalan By Pass Mootinelo–Molingkapoto, Rp29 miliar untuk pembangunan jalan di Kecamatan Sumalata, sementara sekitar Rp29 miliar lainnya terpaksa dikembalikan ke pemerintah pusat karena pemerintah daerah belum memiliki kesiapan perencanaan.
“Saya sempat marah kepada Dinas PUPR. Kenapa hal ini bisa terjadi? Jawaban mereka karena belum siap dengan data perencanaan pembangunan jalan. Padahal seharusnya pemerintah sudah memiliki data ruas-ruas jalan yang menjadi prioritas untuk diintervensi, apalagi jika sewaktu-waktu ada bantuan dari kementerian,” ujar Fitri.
Politisi PKS tersebut mengaku sangat menyayangkan kondisi tersebut.
Menurutnya, di tengah banyaknya keluhan masyarakat mengenai kerusakan jalan di berbagai wilayah itu, pemerintah daerah justru kehilangan kesempatan memanfaatkan anggaran yang telah disediakan pemerintah pusat.
Fitri menilai persoalan utama terletak pada lemahnya kesiapan data dan dokumen perencanaan.
Ia menegaskan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus memiliki data program dan kegiatan yang lengkap sehingga dapat segera digunakan ketika ada peluang pendanaan dari pemerintah pusat.
Ia juga mengungkapkan persoalan serupa ditemukan saat rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait pembahasan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Menurutnya, pada pembahasan tersebut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) juga belum menyiapkan data yang dibutuhkan oleh DPRD.
“Jangan sampai kita tidak bisa mengakses anggaran dari kementerian hanya karena tidak memiliki data perencanaan yang siap. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar setiap OPD menyiapkan data perencanaan program yang sewaktu-waktu dapat digunakan ketika ada kebutuhan mendesak, termasuk pembangunan jalan,” tegasnya.
Fitri berharap evaluasi terhadap kualitas perencanaan di seluruh OPD menjadi perhatian pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Agar peluang memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara maksimal demi percepatan pembangunan di Gorontalo Utara,” tandasnya. (Rol)












