Kronik.co.id, Gorontalo Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara secara tegas menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui optimalisasi penerimaan pajak sarang burung walet.
Dukungan ini diwujudkan langsung dalam kegiatan yang melibatkan para pelaku usaha guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan perpajakan sekaligus memperkuat sumber pendapatan daerah.
Anggota DPRD dari Fraksi Hanura-PKS, Windra Lagarusu, menegaskan komitmen dewan untuk mendukung langkah pemerintah daerah dalam menggali potensi PAD. Menurutnya, sektor sarang burung walet memiliki potensi besar berkontribusi pada pendapatan daerah jika dikelola secara baik, transparan, dan sesuai ketentuan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan penuh DPRD kepada pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan PAD, khususnya dari pajak sarang burung walet,” ujar Windra.
Ia juga mengapresiasi respons positif para pengusaha, yang dinilai menjadi modal penting membangun sistem perpajakan daerah yang sehat.
“Alhamdulillah, para pengusaha walet memberikan respons yang sangat baik. Ini menunjukkan bahwa mereka memiliki keinginan untuk bersama-sama mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.
Windra menekankan bahwa peningkatan PAD bukan sekadar soal penarikan pajak, melainkan bagaimana pemerintah membangun komunikasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat serta pelaku usaha mengenai pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan.
Ia berharap pendekatan persuasif dan dialogis terus dikedepankan, sehingga pajak dipahami bukan sebagai beban, melainkan kontribusi bersama membiayai pembangunan daerah.
Optimalisasi pajak ini juga membutuhkan pendataan yang akurat terhadap pelaku usaha dan potensi yang ada. Dengan data yang lengkap dan akurat, pemerintah dapat menyusun strategi penagihan serta pengawasan yang lebih terukur dan mencegah kebocoran penerimaan.
“Yang paling penting adalah bagaimana pemerintah dan pengusaha bisa berjalan bersama. Pemerintah membutuhkan PAD untuk pembangunan, sementara pelaku usaha juga membutuhkan kepastian dan pelayanan yang baik dari pemerintahan,” jelas Windra.
DPRD siap menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong pemerintah agar pengelolaan potensi pajak dilakukan secara optimal, transparan, dan tetap memperhatikan kondisi pelaku usaha. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pengusaha diharapkan terus diperkuat agar sektor ini mampu berkontribusi lebih besar terhadap PAD Kabupaten Gorontalo Utara.
“Kalau komunikasi terbangun dengan baik dan semua pihak memahami perannya masing-masing, saya yakin penerimaan daerah bisa meningkat tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan dunia usaha,” pungkasnya.












