Opini  

Laporan Kebangkrutan Pemda Gorut: Mari Buka Donasi untuk Membeli “Rasa Malu” Pejabat

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, Putri Naylarizki Lasamano. (dok.pribadi)

Kronik.co.id, Gorontalo Utara — Selamat kepada Pemerintah Daerah dan para wakil rakyat dari Dapil Ponelo. Sebuah “prestasi” baru tampaknya berhasil ditorehkan: ketika jalan rusak dan berdebu masih menjadi bagian dari keseharian rakyat, pemerintah seolah kehilangan jalan untuk menemukan solusi.

Anak-anak sekolah setiap pagi harus melewati jalan yang berdebu demi menuntut ilmu. Mereka mungkin tidak memahami rumitnya birokrasi, keterbatasan anggaran, atau tarik-menarik kewenangan. Yang mereka tahu hanya satu: mereka harus sampai ke sekolah.

Sementara itu, para pejabat tetap dapat mengenakan seragam terbaik, duduk di ruang berpendingin udara, menerima gaji, menikmati fasilitas negara, dan berbicara tentang pembangunan.

Ironis, bukan?

Di Ponelo, debu jalan mungkin sudah menjadi “seragam tambahan” bagi anak-anak sekolah. Bedanya, seragam mereka dibeli oleh orang tua, sementara debu itu diberikan secara cuma-cuma oleh buruknya kondisi jalan.

Sebagai mahasiswi yang lahir di Ponelo, saya merasa tidak pantas jika persoalan seperti ini terus dianggap biasa.

Rakyat tidak meminta jalan berlapis emas. Tidak pula meminta karpet merah setiap kali keluar rumah. Rakyat hanya membutuhkan jalan yang layak dilalui.

Lalu pertanyaannya sederhana: untuk apa ada pemerintah jika persoalan mendasar seperti akses jalan saja harus terus ditunggu?

Lebih menyedihkan lagi ketika suara masyarakat dan wakil rakyat seolah berjalan di dua jalur berbeda. Saat pemilu, suara rakyat begitu berharga. Setelah kursi didapatkan, mengapa persoalan rakyat justru terasa begitu jauh?

Jika kondisi ini terus berlangsung, jangan salahkan masyarakat apabila mulai bertanya: apakah rakyat hanya dibutuhkan ketika surat suara berada di tangan?

Mari Buka Donasi untuk “Membeli Rasa Malu”

Flayer Open Donasi Jalan Ponelo. (dok.istimewa)

Karena pemerintah memiliki banyak alasan, mungkin masyarakat perlu memiliki cara sendiri untuk menyampaikan kritik.

Maka muncullah sebuah gagasan satir: mari buka open donasi.

Bukan sekadar untuk membeli material jalan. Bukan pula semata-mata untuk menutup pekerjaan pemerintah.

Tetapi mari kita buka donasi untuk membeli sesuatu yang tampaknya semakin langka: rasa malu.

Kalau perlu, kita belikan cermin berukuran besar untuk para pejabat. Bukan agar mereka melihat wajahnya. Tetapi agar mereka melihat kembali wajah rakyat yang memilih mereka.

Lihat anak-anak yang berangkat sekolah melewati debu. Lihat orang tua yang setiap hari menggunakan jalan tersebut. Lihat masyarakat yang membutuhkan akses layak untuk bekerja, berdagang, berobat, dan menjalankan kehidupan.

Barangkali dari cermin itu akan muncul pertanyaan: “Apakah pembangunan yang kami bicarakan sudah benar-benar dirasakan rakyat?” Jargon “Bercahaya” juga semestinya tidak berhenti sebagai slogan politik atau kalimat indah dalam dokumen pemerintahan. Sebab bagi masyarakat, cahaya pembangunan bukanlah baliho.

Cahaya itu adalah jalan yang terang, akses yang mudah, sekolah yang aman, pelayanan kesehatan yang layak, dan kebutuhan dasar yang tidak membuat rakyat harus meminta-minta.

Jika rakyat sampai harus menggalang dana untuk memperbaiki akses yang mereka gunakan setiap hari, maka itu bukan sekadar persoalan jalan. Itu adalah alarm bagi pemerintah.

Alarm bahwa ada jarak antara apa yang direncanakan di atas meja dengan apa yang dirasakan masyarakat di lapangan.

Rakyat Tidak Butuh Gertakan, Rakyat Butuh Kepastian. Kritik terhadap pemerintah bukanlah tindakan makar. Mempertanyakan penggunaan anggaran bukanlah penghinaan. Meminta jalan diperbaiki bukanlah bentuk permusuhan.

Justru sebaliknya, kritik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Pemerintah yang memperoleh mandat dari rakyat semestinya siap mendengar suara rakyat, termasuk suara yang keras dan tidak nyaman.

Karena suara rakyat tidak selalu datang dalam bentuk tepuk tangan. Kadang-kadang ia datang dalam bentuk kemarahan. Kadang dalam bentuk sindiran. Dan kadang dalam bentuk pertanyaan sederhana: “Kapan jalan kami diperbaiki?”

Pasal 31 UUD 1945 menjamin hak warga negara atas pendidikan. Karena itu, ketika akses menuju pendidikan terganggu oleh persoalan infrastruktur, pemerintah semestinya tidak hanya melihatnya sebagai persoalan teknis pembangunan jalan.

Ada Hak Masyarakat yang Ikut Dipertaruhkan

UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga memberikan kerangka mengenai penyelenggaraan lalu lintas dan jalan. Karena itu, masyarakat memiliki dasar untuk meminta pemerintah menjelaskan kewenangan, perencanaan, dan langkah penanganan terhadap persoalan tersebut.

Kami tidak sedang meminta pemerintah menjadi sempurna. Kami hanya meminta pemerintah hadir. Sebab jabatan bukan sekadar gelar. Kursi bukan sekadar tempat duduk. Dan kekuasaan bukan sekadar fasilitas. Semuanya adalah amanah.

Kalau pemerintah memang belum mampu memperbaiki jalan itu sekarang, sampaikan alasannya secara terbuka. Jika terkendala anggaran, jelaskan. Jika terkendala kewenangan, tunjukkan siapa yang bertanggung jawab. Jika sudah masuk perencanaan, umumkan kapan pelaksanaannya.

Rakyat lebih menghargai kejujuran daripada janji yang tidak memiliki kepastian.

Jadi, jika suatu hari benar-benar ada kotak donasi bertuliskan: “Donasi Membeli Rasa Malu Pejabat” Jangan buru-buru menertawakannya. Mungkin itu bukan sekadar lelucon.

Mungkin itu adalah cara rakyat mengatakan bahwa mereka sudah terlalu lama menunggu pemerintah membuka mata.

Dan jika ada yang merasa tersinggung dengan kritik ini, silakan.

Tetapi sebelum tersinggung, mungkin ada baiknya melihat kembali jalan yang setiap pagi dilalui anak-anak Ponelo.

Karena debu tidak mengenal jabatan. Debu tidak mengenal partai. Debu tidak mengenal kekuasaan. Debu hanya menunjukkan kepada kita bahwa masih ada pekerjaan rumah yang belum selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *