Kronik.co.id, Gorontalo Utara — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gorontalo Utara terus mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh wilayah kabupaten.
Hingga 16 September 2026, sebanyak 50 dari total 420 bidang tanah telah berhasil diselesaikan dan diterbitkan sertifikatnya, atau setara dengan 75,8 persen dari target 66 bidang yang direncanakan tahun ini.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara, Rachmad Nugroho, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud komitmen negara memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan milik umat.
“Tanah Berkah untuk Umat, Menuju Gorontalo Utara yang Lebih Maju. Sertifikasi ini menjadi langkah penting untuk menjamin legalitas dan kekuatan hukum tanah wakaf serta rumah ibadah, sehingga dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk kemaslahatan umat,” ujar Rachmad Nugroho, Rabu (16/9/2026).
Berdasarkan data yang dirilis, dari total 420 bidang tanah wakaf dan rumah ibadah yang ada di Gorontalo Utara, sebanyak 140 bidang telah tersertifikasi sebelum tahun 2026. Sementara untuk tahun 2026, target pencapaian ditetapkan sebanyak 66 bidang yang tersebar di 10 kecamatan.
Hingga pertengahan September 2026, realisasi penerbitan sertipikat telah mencapai 50 bidang, dengan rincian: 41 bidang tanah wakaf masjid, 2 bidang wakaf mushola, 1 bidang universitas, dan 6 bidang tanah wakaf gereja. Sisa 16 bidang atau 24,2 persen dari target ditargetkan tuntas diselesaikan paling lambat 24 September 2026.
Adapun 66 bidang yang menjadi target tahun ini tersebar di seluruh kecamatan di Gorontalo Utara: Anggrek 8 bidang, Biau 6 bidang, Kwandang 9 bidang, Sumalata 8 bidang, Tomilito 6 bidang, Gentuma Raya 7 bidang, Monano 9 bidang, dan Ponelo Kepulauan 13 bidang.
Rachmad Nugroho menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama, serta pengurus rumah ibadah dan badan wakaf untuk mempercepat proses verifikasi hingga penerbitan sertipikat.
“Program ini juga sejalan dengan semangat “Gorontalo Utara Bercahaya” bersama menjaga aset ibadah, menguatkan kehidupan bermasyarakat,” tandasnya.












