HANTARU ke-66 Jadi Momentum Kantah Gorut Perkuat Transformasi Pelayanan Pertanahan

Kronik.co.id, Gorontalo Utara – Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Peringatan HANTARU 2026 yang dilaksanakan pada Kamis (24/9), turut dirangkaikan dengan penyerahan sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah kepada masyarakat.

Bagi insan pertanahan, peringatan ini juga menjadi momentum untuk mengenang lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang menjadi salah satu tonggak penting dalam penyelenggaraan pertanahan di Indonesia.

Peringatan HANTARU Tahun 2026 sendiri mengusung tema “Transformasi Melayani Lebih Pasti”. Tema tersebut menjadi refleksi sekaligus penguatan komitmen jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin modern, transparan dan terpercaya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara, Rachmad Nugroho, menyampaikan sejumlah capaian kinerja jajaran Kantah Gorut dalam momentum HANTARU 2026.

Salah satunya adalah keberhasilan mempertahankan zero tunggakan pelayanan pertanahan per 4 Agustus 2026. Capaian tersebut, kata Rachmad, akan terus dipertahankan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 sebanyak 300 bidang telah tercapai pada 21 Agustus 2026.

“Pencapaian percepatan sertifikasi tanah wakaf juga telah mencapai target 66 bidang dan bertepatan dengan HANTARU 2026,” ujar Rachmad.

Menurutnya, berbagai capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi antara Kantah Gorut dengan sejumlah pemangku kepentingan di daerah, mulai dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Kementerian Agama, Pengadilan Agama Kwandang, Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara hingga Kepolisian Resor Gorontalo Utara.

Pada momentum yang sama, Kantah Gorut juga terus memperkuat kerja sama kelembagaan. Salah satunya melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terkait integrasi data pertanahan dan data perpajakan daerah.

Rachmad berharap dukungan dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat dapat terus terjaga, sehingga berbagai layanan pertanahan di Kabupaten Gorontalo Utara dapat semakin baik.

“Mohon dukungan semua lapisan masyarakat agar seluruh layanan pertanahan semakin baik menuju transformasi melayani lebih tepat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *