Berita  

Kolaborasi Kantah Gorut dan PA Kwandang Terbitkan 77 Sertipikat Tanah Wakaf

Kepala Kantor Pertanahan Gorontalo Utara, Rachmad Nugroho. (dok.kantahgorut)

Kronik.co.id – Kolaborasi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gorontalo Utara dan Pengadilan Agama (PA) Kwandang melalui program Pelayanan Isbat Wakaf Terpadu Lintas Sektoral berhasil menerbitkan sebanyak 77 sertipikat tanah wakaf sejak Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan pada akhir Juli 2026.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara, Rachmad Nugroho, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Pengadilan Agama Kwandang beserta seluruh jajaran atas terjalinnya kerja sama tersebut.

Menurutnya, capaian penerbitan 77 sertipikat tanah wakaf ini merupakan hasil nyata dari komitmen, koordinasi, dan sinergi lintas sektoral dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan di Kabupaten Gorontalo Utara.

“Capaian ini bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum, melindungi aset umat, menjaga keberlangsungan fungsi rumah ibadah, serta mencegah potensi sengketa dan penyalahgunaan tanah wakaf di masa mendatang,” ujar Rachmad.

Ia menegaskan, kolaborasi tersebut menjadi langkah penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Melalui pelayanan terpadu ini, proses penyelesaian administrasi dan legalitas tanah wakaf dapat semakin efektif sehingga aset yang diperuntukkan bagi kepentingan umat memiliki perlindungan hukum yang jelas,” katanya.

Rachmad juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Agama Kwandang beserta seluruh jajaran atas dukungan dan komitmen dalam membangun kerja sama yang telah berjalan selama ini.

Ia berharap sinergi antara Kantah Gorontalo Utara dan PA Kwandang dapat terus berlanjut serta menjadi inspirasi bagi penguatan pelayanan pertanahan terpadu di daerah lainnya.

“Bersama kita memberikan kepastian hak, melindungi rumah ibadah, dan memperkuat kerukunan umat,” tutupnya.

Sumber: kab-gorontaloutara.atrbpn.go.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *