Berita  

Kantah Gorut Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf untuk Wilayah Kwandang dan Tomilito

 

Kronik.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gorontalo Utara menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (13/10/2026). Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat sertipikasi tanah wakaf sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kemenag Gorontalo Utara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantah Gorontalo Utara, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Sertipikat diserahkan secara resmi kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kemenag Gorontalo Utara.

Pada penyerahan kali ini, sertipikat yang diserahkan diperuntukkan bagi bidang-bidang tanah wakaf yang tersebar di Kecamatan Kwandang dan Kecamatan Tomilito.

Sertipikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk memastikan legalitas kepemilikan tanah yang telah diwakafkan, sekaligus meminimalkan potensi sengketa dan penyalahgunaan aset keagamaan di kemudian hari.

Melalui kegiatan ini, Kantah Gorontalo Utara terus mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf melalui koordinasi dan sinergi dengan Kemenag serta pihak terkait.

Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf, sehingga pemanfaatannya dapat berlangsung secara berkelanjutan sesuai dengan peruntukannya bagi kepentingan umat dan masyarakat.

Sumber: kab-gorontaloutara.atrbpn.go.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *