Berita  

Kantah Gorut dan Lintas Instansi Bahas Lanjutan Penataan Tanah Bekas HGU Tolongio

Kronik.co.id – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gorontalo Utara mengikuti rapat lanjutan penataan tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Tolongio, Kecamatan Anggrek, yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Gorontalo, Rabu (7/10/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontalo bersama jajaran, serta dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kodam XIII/Merdeka, Komandan Brigade Infanteri 22/Ota Manasa, dan Komandan Kodim 1314/Gorontalo Utara.

Pertemuan ini menjadi bagian dari koordinasi lintas instansi dalam membahas langkah-langkah penataan tanah bekas HGU di Desa Tolongio, termasuk upaya mendorong kejelasan status dan pengelolaan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keterlibatan unsur pemerintah daerah, pertanahan, dan TNI menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendukung proses penataan tanah yang terkoordinasi dan berkelanjutan.

Melalui rapat lanjutan ini, diharapkan upaya penataan tanah bekas HGU Desa Tolongio dapat berjalan secara terarah, memberikan kepastian hukum, serta mendukung terwujudnya penataan tanah yang berkeadilan bagi masyarakat.

Sumber: kab-gorontaloutara.atrbpn.go.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *