Kronik.co.id, Gorontalo Utara — Seorang warga Desa Molingkapoto Selatan, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Rully Ahmad, kehilangan satu buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) miliknya.
BPKB yang hilang tersebut merupakan dokumen kendaraan sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi DM 6798 BB, nomor BPKB 0504, tahun 2000, berwarna kuning, dan tercatat atas nama Rully Ahmad.
Berdasarkan informasi yang awak media ini dapati, BPKB tersebut diduga hilang atau tercecer di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Rully Ahmad yang berprofesi sebagai wiraswasta mengaku tidak lagi mengingat secara pasti hari dan tanggal ketika BPKB tersebut hilang. Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2026.
Setelah menyadari dokumen penting tersebut hilang, Rully telah melakukan pencarian di sejumlah tempat. Namun, hingga laporan kehilangan dibuat, BPKB tersebut belum berhasil ditemukan.
Bagi masyarakat yang menemukan BPKB dengan identitas kendaraan tersebut, diharapkan dapat menghubungi pemilik atau pihak terkait untuk proses pengembalian dokumen.












