Kronik.co.id, Gorut – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, menyoroti kebijakan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara pada Bank SulutGo (BSG).
Dalam penyampaiannya pada Rapat Paripurna DPRD ke-46 dalam Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026 belum lama ini, Windra menilai penyertaan modal daerah di BSG merupakan aset yang perlu terus diperkuat karena memberikan manfaat bagi daerah, baik melalui dividen maupun kontribusi program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Windra mengungkapkan, penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara di BSG saat ini telah mencapai sekitar Rp24 miliar.
Menurutnya, investasi tersebut tidak hanya menjadi aset daerah, tetapi juga dapat berfungsi sebagai salah satu penyangga keuangan ketika daerah menghadapi tekanan akibat berkurangnya atau terganggunya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Ini merupakan salah satu aset likuid yang kita miliki. Ketika terjadi tekanan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, aset seperti ini harus mampu menjadi bagian dari penyangga keuangan daerah,” ujar Windra.
Atas dasar itu, Windra mempertanyakan belum terlihatnya rencana penambahan penyertaan modal daerah pada BSG dalam dokumen Perubahan KUA-PPAS tahun 2026.
Ia menilai, penguatan investasi pada BSG dapat menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah sekaligus memperkuat aset produktif milik pemerintah daerah.
Windra bahkan membandingkan pilihan tersebut dengan rencana pembentukan badan usaha baru yang menurutnya memiliki risiko lebih besar, terutama dari sisi pengelolaan dan keberlanjutan usaha.
“Daripada kita membentuk badan usaha baru yang masih memiliki risiko dalam pengelolaannya, lebih baik investasi yang sudah ada dan memberikan keuntungan bagi daerah ini diperkuat,” tegasnya.
Menurut Windra, keputusan investasi daerah harus mempertimbangkan aspek keamanan, keuntungan serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat Gorontalo Utara.
Menutup penyampaiannya, Windra berharap Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dan DPRD dapat memiliki kesamaan pandangan dalam menyelesaikan berbagai persoalan strategis daerah.
Ia menegaskan, kebijakan yang diambil pemerintah saat ini seharusnya tidak hanya berorientasi pada kepentingan jangka pendek, tetapi harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.
“Setiap kebijakan yang kita ambil hari ini harus memberikan manfaat untuk masyarakat, bahkan manfaatnya harus bisa dirasakan jauh setelah masa jabatan para pemimpin daerah berakhir,” pungkasnya.












