Mobil Larasita Kantah Gorut Jangkau Tiga Desa di Sumalata, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Tim percepatan sertifikasi tanah wakaf Kantor Pertanahan Gorontalo Utara melayani warga Kecamatan Sumalata. (dok.tukantahgorut)

Kronik.co.id – Upaya mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara. Salah satunya melalui layanan Mobil Larasita yang menjangkau wilayah Kecamatan Sumalata, Jum’at (4/9).

Kehadiran Mobil Larasita tersebut mendukung pelaksanaan pengukuran tanah dalam rangka percepatan sertifikasi tanah wakaf yang diperuntukkan bagi masjid dan makam.

Pelayanan ini dilaksanakan di tiga desa, yakni Desa Bulontio Timur, Desa Bulontio Barat, dan Desa Deme 1, Kecamatan Sumalata.

Dengan mendatangi langsung lokasi pelayanan, masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mendapatkan akses terhadap layanan pertanahan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf.

Sertifikasi tanah wakaf dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap aset wakaf yang digunakan untuk kepentingan keagamaan dan sosial masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih dekat, mudah, cepat, dan responsif.

Melalui layanan Mobil Larasita, jangkauan pelayanan diharapkan semakin luas sehingga kebutuhan masyarakat, khususnya terkait kepastian hukum atas tanah wakaf, dapat ditangani secara lebih efektif di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *