Kronik.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gorontalo Utara terus memperkuat pelayanan pertanahan yang mudah diakses masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026.
Salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui penyerahan sertifikat hak atas tanah dengan metode door to door. Petugas Kantah Gorontalo Utara mendatangi langsung rumah warga penerima sertipikat di Desa Buloila, Kecamatan Sumalata, Selasa (2/9/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kantah Gorontalo Utara menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan metode jemput bola, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor untuk menerima sertifikat yang telah selesai diproses. Petugas mendatangi penerima manfaat sekaligus memastikan sertifikat tersebut benar-benar sampai kepada pemiliknya.
Selain mendistribusikan sertipikat hasil PTSL tahun 2026, Kantah Gorontalo Utara juga menuntaskan residu sertifikat PTSL tahun 2025 yang sebelumnya belum sempat diserahkan kepada masyarakat.
Penyelesaian residu tersebut dilakukan agar tidak ada hak masyarakat yang tertunda. Sertifikat yang telah diterima dapat dimanfaatkan sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset masyarakat.
Sertifikat tanah juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat maupun menjadi jaminan kepastian hukum atas aset keluarga.
Pelayanan door to door dinilai menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Terlebih bagi warga yang memiliki keterbatasan akses maupun mobilitas untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan.
Melalui pelayanan yang semakin mendekatkan petugas dengan warga, program PTSL diharapkan tidak hanya menghasilkan sertifikat, tetapi juga memberikan manfaat nyata berupa kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepemilikan tanah masyarakat.












