Kronik.co.id — Kantor Pertanahan (Kantah) Gorontalo Utara (Gorut) menerima kunjungan kerja Kepala TVRI Stasiun Gorontalo. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Gorontalo Utara, Rachmad Nugroho di ruang kerjanya, Kamis (10/9).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan membuka peluang kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara dengan lembaga penyiaran publik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Dalam pertemuan itu, kedua pimpinan membahas sejumlah peluang sinergi, terutama terkait publikasi program-program pertanahan, sosialisasi kebijakan agraria, serta peliputan berbagai bentuk pelayanan publik yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Gorontalo Utara.
Kerja sama tersebut dinilai penting untuk memperluas jangkauan informasi mengenai pertanahan, khususnya terkait hak atas tanah, proses sertifikasi, serta berbagai program strategis nasional di bidang pertanahan.
Melalui dukungan media publik, informasi mengenai layanan dan program pertanahan diharapkan dapat diterima masyarakat secara lebih luas, mudah dipahami, serta mampu mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Rachmad Nugroho menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kepala TVRI Stasiun Gorontalo. Ia menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Gorontalo Utara untuk terus membangun komunikasi dan keterbukaan dengan media dalam mendukung penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
“Sinergi dengan media, termasuk TVRI sebagai lembaga penyiaran publik, memiliki peran penting dalam memastikan berbagai program dan layanan pertanahan dapat diketahui masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala TVRI Stasiun Gorontalo menyambut baik keterbukaan yang ditunjukkan Kantor Pertanahan Gorontalo Utara. Ia berharap komunikasi dan sinergi yang telah terbangun dapat dikembangkan menjadi kerja sama yang berkelanjutan.
Kolaborasi antara Kantor Pertanahan Gorontalo Utara dan TVRI Gorontalo diharapkan tidak hanya memperkuat publikasi kelembagaan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat dalam memahami hak, kewajiban, serta berbagai layanan di bidang pertanahan.












